REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta berlaku adil. Menurutnya, pihak-pihak tersebut hanya menjadikan Setya Novanto (SN) sebagai bidikan utama.
Dave meyakini bekas ketua umum Partai Golkar tidak sendiri dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik tersebut. “Kami mendukung agar dibuka semua permasalahan. Jangan semua dibebankan ke satu titik, Pak Setya Novanto, jangan hanya Golkar yang kena," ujar Dave dalam diskusi polemik bertajuk 'Setnov Effect' di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/12).
Menurut Dave, jangan kemudian KPK atau aparat pengadilan tidak membuka nama-nama orang sebelumnya disebut karena ada kekuasaan lebih besar yang melindungi nama-nama tersebut. Hal itu diungkapkan Dave menyusul hilangnya sejumlah nama-nama dalam surat dakwaan Novanto.
Padahal, nama-nama tersebut ada dalam perkara dugaan korupsi proyek KTP-el dengan terdakwa lainnnya. "Karena ini sudah mengarah ke Pak Setnov jadi harus dibuka semuanya. Kenapa saya mengatakan begitu, karena dalam dakwaanya disebutkan nama-nama tokoh partai lain yang sekarang ada yang menjabat sebagai menteri dan gubernur,” kata Dave.
Sementara nama-nama yang diduga ikut bersama-sama dalam dakwaan sebelumnya ada yang masih muncul dan juga hilang. Karenanya, KPK dan aparat pengadilan harus membuka seadill-adilnya.
"Di media terus disebarluaskan nama-nama tersebut yang menerima sejumlah uang segini, segitu. Itu hikang. Jadi kita minta agar ini diberlakukan seadil-adilnya dan dibuka semua-semuanya. Kalau mau negara ini dibilang bersih dari korupsi, jujur, transparan, ya buktikan lah di persidangan ini. Jadi jangan ada tutup-tutupan," kata Anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut.
Dalam dakwaan perkara Novanto diketahui, ada beberapa nama yang sebelumnya disebut dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto hilang. Hal ini juga kemudian yang membuat pihak dari Novanto mempertanyakan konsistensi KPK.
Nama-nama tersebut antara lain sederet nama politisi PDIP seperti Ganjar Pranowo, Yasonna Hamonganan Laoly dan Olly Dondokambey. Padahal dalam dakwaan sebelumnya yakni Irman dan Sugiharto ketiga nama tersebut disebutkan.