Rabu 13 Dec 2017 23:32 WIB

Polres Bandung Bekuk 17 Pelaku Curanmor

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Sebanyak 17 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebagiannya juga menggunakan tindak kekerasan dan pemberatan dalam aksinya berhasil dibekuk aparat Polres Bandung. Mereka terjaring dalam Operasi Libas Lodaya yang digelar Polres Bandung sejak 2 hingga 11 Desember 2017.

Selain itu, terdapat satu tersangka lainnya AT, yang melakukan pembegalan kepada pengemudi taksi online dengan modus terlebih dahulu memesan taksi online.

Kabag Ops Polres Bandung, Kompol Widi Setiawan mengatakan, belasan orang yang berhasil ditangkap merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Barang bukti dan alat bukti kejahatan yang diamankan berupa astag, belati, celurit dan samurai," katanya, Rabu (13/12).

Ia menuturkan, belasan pelaku yang ditangkap dilakukan Satreskrim Polres Bandung dan unit-unit reskrim polsek se-Kabupaten Bandung.

"Ini bagian dari upaya kami mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, kami juga imbau agar masyarakat lebih waspada," ungkapnya.

Widi mengatakan, Kecamatan Pangalengan menjadi daerah yang paling banyak terjadi dalam Operasi Libas Lodaya ini.

KBO Reskrim Polres Bandung, Iptu Fitran Romajmah mengungkapkan, pelaku pembegalan terlebih dahulu memesan taksi online dari wilayah Pangauban (Katapang) ke Cileunyi.

"Saat di perjalanan, pelaku memukuli korban dengan kunci setir. AT beraksi bersama dengan kawannya yang saat ini masih berstatus DPO," ujarnya di Mapolres Bandung, Rabu (13/12).

Saat AT akan menjatuhkan korban ke luar mobil, unit reskrim yang tengah patroli melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku karena ada keributan kemudian diamankan.

AT mengaku dalam upaya pencurian kendaraan taksi online tersebut memiliki peran memukul korban. Sementara kawannya memesan taksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement