Rabu 13 Dec 2017 21:36 WIB

Soal Kelanjutan Kasus Kecelakaan Setnov, Ini Kata Polisi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menyerahkan berkas ke Kejaksaan terkait kasus kecelakaan tersangka kasus korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) Selasa (12/12), polisi mengungkapkan masih menunggu jawaban Kejaksaan, terkait kelengkapan berkas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, jika ternyata Kejaksaan menyebut berkas Setnov belum lengkap, kepolisian siap melengkapi.

"Kita tunggu dari kejaksaan apakah dinyatakan lengkap atau belum. Jika dinyatakan belum lengkap, polisi siap melengkapi berkas perkara," papar dia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/12).

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. "Kita Berkas kan masih diserahkan, terus nanti bagaimana penelitian daripada jaksa. Kalau misalkan lengkap turun P21-nya," jelas dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/12).

Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Setnov saat hendak menuju kantor Metro TV, terjadi di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, pada Kamis (16/11) malam dan Jumat (17/11) pagi.

Supirnya yang juga wartawan Metro TV Hilman Mattauch, menjadi tersangka dan sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sementara, beberapa saksi termasuk saksi ahli dari Toyota, juga telah dimintai keterangan. Setnov sendiri pun juga sudah dimintai keterangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement