REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi 'bungkam' Mantan Ketua DPR Setya Novanto di hadapan hakim persidangan saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik membuat sejumlah pihak bereaksi. Hal ini karena tidak selazimnya hal tersebut dilakukan oleh Novanto.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjodjanto mengatakan, akal sehat dan nurani keadilan sedang dipertaruhkan dalam sidang tersebut. Hal ini karena alasan kesehatan dijadikan lelucon sekaligus alasan agar persidangan tidak bisa membaca dakwaan dengan tujuan tertentu.
"Semoga ke pengadilan diberikan kewarasan dan dimuliakan nuraninya agar tidak terkecoh dengan segala sikap tak senonoh yang merusak martabat keadilan," kata Bambang kepada wartawan pada Rabu (13/12).
Bambang pun meminta agar Pengadilan tidak mentolerir dan berikan konsensi apapun atas sikap dan perilaku Novanto yang terindikasi manipulatif dengan alasan kesehatan.
"Jangan tolerir dan berikan konsesi apapun atas sikap dan perilaku yang berindikasi manipulatif dengan mengatasnamakan kesehatan," ujarnya.
"Saatnya pengadilan menunjukan kehormatan nya utk bersikap tegas, jelas dan trengginas untuk menunjukan hukum itu logis dan common sense dan tidak tunduk pada akal-akalan apalagi penyesatan yang melawan keadilan," jelas Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto memilih bungkam saat ditanya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Akibatnya, sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi KTP-el sempat diskors beberapa kali.