Rabu 13 Dec 2017 16:58 WIB

Akbar Tandjung Nilai Setnov Sulit Lolos dari Jeratan Hukum

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bayu Hermawan
Politisi Senior Golkar, Akbar Tandjung
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Politisi Senior Golkar, Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung menilai, Setya Novanto sudah tidak memiliki legitimasi kuat memenangkan proses hukum yang menjeratnya. Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki banyak bukti atas mega kasus korupsi E-KTP tersebut.

"Kalau pengalaman kita selama ini dalam era reformasi, terutama dalam proses pengadilan yang disertai bukti-bukti kuat yang diberikan KPK, pada umumnya mereka terkena hukum," katanya di sela-sela seminar Refleksi Kepahlawanan Prof Lafran Pane di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (13/12).

Walau masing-masing kasus yang ada berbeda, Akbar Tandjung melihat selama ini siapa saja yang terkena hukum tidak bisa lepas dari KPK. Apalagi, kerugian yang diderita negara atas kasus mega korupsi itu sangat besar.

Ia pun mengomentari sikap Setya Novanto yang malah menunjuk Aziz Syamsuddin menjadi penggantinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Akbar berpendapat, langkah ini tidak memiliki landasan kuat.

Akbar menilai, penunjukkan Ketua DPR seharusnya menunggu Munaslub Partai Golkar, yang melalui itulah terpilih pengganti Setya Novanto. Apalagi, pemilihan langsung dilakukan peserta Munaslub, sehingga ada legitimasi kuat mengatur kebijakan-kebijakan partai.

Penilaian itu termasuk posisi Setya Novanto di Partai Golkar. Menurut Akbar, sekalipun secara hukum Setya Novanto memang masih Ketua Umum Partai Golkar, posisi itu sudah akan terganti usai Munarlub Partai Golkar terlaksana.

"Sebaiknya kepemimpinan Golkar hasil munaslub itulah yang akan memimpin, karena dia dipilih langsung peserta dengan komoditi legitimasi kuat," ujar Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement