REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Sekitar 500 hektare hutan dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang tersebar di dua kabupaten di Provinsi Bengkulu, rusak akibat perambahan dan pembalakan liar.
"Seluas 500 hektare hutan dalam TNKS itu yang mengalami kerusakan itu tersebar di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kepala Resor TNKS yang membawahi dua kabupaten, yakni Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara Geovril di Mukomuko, Senin (11/12).
Ia menyebutkan, seluas 188 ribu hektare hutan dalam kawasan TNKS yang ada di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Ia menyatakan, seluas 500 hektare hutan dalam kawasan TNKS yang rusak itu paling banyak berada di Kabupaten Mukomuko tepatnya di Kecamatan Air Dikit dan Air Manjuto, sisanya berada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Namun seluas 500 hektare hutan dalam kawasan TNKS yang rusak di dua kabupaten tersebut tidak berada dalam satu hamparan, tetapi terpisah-pisah.
Ia menjelaskan, dari seluas 500 hektare hutan dalam kawasan TNKS yang rusak tersebut, sebagian dibiarkan terbuka, sebagian lainnya digarap.
Ia mencatat, saat ini sebanyak 120 orang warga yang melakukan aktivitas dalam kawasan TNKS tersebut.
Pihaknya saat ini rutin melakukan sosialisasi terkait peraturan yang melarang melakukan aktivitas dalam kawasan TNKS hingga melakukan pembinaan terhadap warga yang menggarap hutan dalam kawasan TNKS.