Kamis 11 Sep 2014 16:15 WIB

Rusak Hutan, Walhi Laporkan 117 Perusahaan

Logo Walhi
Logo Walhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional telah melaporkan 117 perusahaan yang berada di Provinsi Riau karena diduga telah melakukan perusakan hutan. Tak hanya di Riau, ada sekitar enam perusahaan di Provinsi Jambi juga dilaporkan karena telah melakukan perusakan hutan.

"Laporan itu kita tujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas perbuatan beberapa perusahaan yang menyebabkan hutan di Riau rusak," tutur Manajer Hutan dan Perkebunan Walhi Nasional Zenzi Suhadi di Jakarta, Kamis (11/9).

Ia mengatakan semua perusahaan yang telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup sudah ditindaklanjuti. Sebagian kasus sudah masuk ke ranah hukum di wilayah mereka masing-masing.

"Ada beberapa perusahaan yang telah mendapatkan vonis pengadilan di daerah perusahaan itu beroperasi, namun vonis yang diberikan terkesan rendah dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya," katanya.

Dikatakannya, pemerintah harus lebih tegas untuk perusahaan dan perorangan yang diduga kuat menjadi dalang perusakan dan pembakaran hutan.

"Kami berharap pemerintah serius dalam melakukan pelestarian hutan dan juga bisa bersikap tegas kepada setiap perusahaan yang telah tertangkap tangan melakukan perusakan hutan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement