Senin 11 Dec 2017 21:14 WIB

Anies Tuding Djarot Penyebab Dana Bantuan Parpol Membengkak

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nidia Zuraya
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding mantan gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai pangkal munculnya besaran dana bantuan partai politik sebesar Rp 4.000 per suara di APBD 2018. Saat penyusunan RAPBD 2018, dia mengaku memberi arahan ke bawahannya untuk menyamakan dana bantuan parpol di APBD 2018 seperti di anggaran tahun sebelumnya.

Anies mengklaim kaget setelah tahu bahwa dana bantuan parpol naik sepuluh kali lipat dari Rp 400 per suara. Dia menyebut kenaikan itu terjadi pada 2 Oktober 2017 pada saat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017.

Saat itu, kata dia, angka bantuan belanja keuangan parpol naik dari angka Rp 1,8 miliar menjadi Rp 17,7 miliar. "Ditetapkan 2 Oktober, kemudian perdanya keluar 13 Oktober. 13 Oktober adalah hari terakhir pemerintahan sebelumnya (Djarot)," kata Anies di Balai Kota, Senin (11/12).

Anies mengatakan, dana bantuan partai politik sudah ada sejak APBD 2016 dan APBD 2017. Dana parpol di APBD 2018 sebesar Rp 4.000 per suara diklaim Anies tak pernah diusulkannya. Dia juga mengklaim tak tahu ketika memerintahkan bawahannya untuk menyamakan dengan anggaram di tahun sebelumnya.

"Kita menyamakan rasanya ada bom waktu yang tertinggal di ujung. Kita bilang menyamakan, ternyata di ujung di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," ujar dia.

Anies mengatakan akan melakukan komunikasi dengan DPRD untuk melakukan perubahan agar besaran bantuan keuangan parpol sesuai dengan ketentuan dari Kemenkeu dan Kemendagri. "Kesimpulannya kita akan bicara dengan DPRS. Saya akan surati DPRD, dan kita akan bicarakan lagi untuk kemudian dilakukan penyesuaian," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement