Senin 11 Dec 2017 19:12 WIB

Tim Gabungan Jaring 100 Anak Jalanan di Kota Bogor

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Hazliansyah
 Anggota P3S dan Satuan POl PP mengamankan Anak Jalanan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota P3S dan Satuan POl PP mengamankan Anak Jalanan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tim gabungan Polresta Bogor Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menjaring 100 pengamen dan anak jalanan dalam operasi cipta kondisi, Senin (11/12) . Operasi ini diadakan untuk menjaga suasana kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Kapolresta Bogor Kota, Kompol Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan, jajaran Polresta bertugas sebatas melakukan pembinaan setelah dijaring oleh Satpol PP.

"Tujuannya, menjaga agar anak jalanan dan pengamen yang terjaring tidak melakukan tindakan kriminal," ujarnya dalam temu media di Polresta Bogor Kota.

Setelah terjaring, Ulung menuturkan, anak-anak jalanan dan pengamen didata. Selain nama dan alamat, Polresta dan Dinsos Kota Bogor melihat potensi mereka yang dapat dimanfaatkan di kemudian hari. Termasuk di antaranya dalam bidang musik.

Para pengamen dan anak jalanan yang terjaring, ujar Ulung, tidak hanya dari kawasan Kota Bogor. Banyak yang dari area Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

"Oleh karena itu, kami akan koordinasi juga dengan instansi terkait di sana," ucapnya.

Tidak berhenti di sini, operasi cipta kondisi akan terus diselenggarakan. Meski belum bisa memastikan waktu pasti dan jangka waktunya, Ulung menuturkan, operasi akan semakin intensif saat mendekati libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Guna memastikan tidak adanya anak jalanan dan pengamen yang kembali ke jalanan setelah razia, Dinsos Kota Bogor berupaya melakukan pembinaan.

"Dinsos sudah mengarahkan untuk direhab dan dilatih selama enam bulan di Bekasi," ucap Kepala Dinsos Kota Bogor, Azrin Syamsudin.

Dalam rehabilitasi itu, Azrin menjelaskan, Dinsos akan fokus pada menumbuhkan kesadaran untuk mengubah perilaku dan kepribadian anak jalanan dan pengamen. Agar lebih betah, tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk membawa istri dan anak.

Hanya, Azrin tidak menampik bahwa hanya sedikit anak jalanan dan pengamen yang tertarik ikut masuk program rehabilitasi. Yang tidak mau dibawa ke panti, yakni 99 orang, banyak alasannya, termasuk tidak dapat izin keluarga.

"Mereka akan kami kembalikan ke domisili masing-masing," ucapnya.

Sepanjang tahun ini, Dinsos mencatat, setidaknya 443 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring. Ke depan, Dinsos akan terus melakukan operasi serupa yang bekerja sama dengan kepolisian dan satpol pp.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement