REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan terdapat tiga pejabat tinggi negara yang dapat menjadi teladan bagi pejabat lainnya dalam hal gratifikasi. Menurut Agus, ketiga pejabat negara tersebut paling sering melaporkan barang-barang yang merupakan gratifikasi kepada negara.
Ketiganya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), serta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Karena itu, KPK pun memberikan penghargaan tinggi kepada ketiga pejabat negara tersebut.
"Perorangan yang dapat penghargaan tertinggi adalah Presiden Republik Indonesia, kedua Wakil Presiden, ketiga adalah Menteri Agama," kata Agus saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12).
Agus menilai, sebagai Pemimpin Negara, Presiden Jokowi dapat menjadi teladan bagi pejabat lainnya untuk menyerahkan barang-barang yang masuk dalam kategori gratifikasi kepada negara. Bahkan, sebelum Jokowi menjabat sebagai Presiden, kata Agus, ia telah menyerahkan barang-barang gratifikasi yang diterimanya, termasuk pemberian gitar Metalica.
"Sebelum beliau menjadi Presiden bahkan beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi, ingat gitar Metalica? Mudah-mudahan jadi contoh untuk kita semua kalau gak berhak diserahkan ke negara," ujarnya.
Lebih lanjut, KPK pun juga akan memberikan penghargaan atas pelaporan gratifikasi kepada sejumlah instansi. Menurut dia, saat ini upaya untuk meminimalkan gratifikasi pun sudah mulai muncul.