REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba terus dilakukan jajaran Polres Indramayu. Mengakhiri tahun 2017, Polres Indramayu memusnahkan belasan ribu botol miras dan narkoba, di Mapolres Indramayu, Sabtu (9/12) sore.
Miras dan narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya 2017. Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 14.763 botol miras dari berbagai merk dan jenis. Selain itu, sabu seberat 112,46 gram, ganja 12,78 gram, pil Dextro 1.312 butir, pil Tramadol sebanyak 625 butir, pil Heximer 1.986 butir dan pil Trihex 46 butir.
Kegiatan pemusnahan miras dipimpin Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin. Dalam kesempatan itu hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu, TNI, ketua MUI Kabupaten Indramayu, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.
"Tujuan pemusnahan miras dan narkoba ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menghadapi pemilihan kuwu serentak 2017, perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018," kata Arif.
Arif menyatakan, Polres Indramayu sangat mendukung visi Pemkab Indramayu Religius, Maju, Mandiri, Sejahtera (Remaja). Polres Indramayu pun memiliki program bebas minuman keras (miras), judi, knalpot bising, warung remang-remang (warem), narkoba dan geng motor.
Bentuk dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Indramayu Religius, Maju, Mandiri Sejahtera yang Bebas dari Minuman Keras, Perjudian, Warung Remang-remang, Narkoba, Knalpot Bising serta Geng Motor. Penandatanganan deklarasi itu dilakukan disela puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-71 di Alun-alun Indramayu, Senin (10/7).
Deklarasi itu di antaranya ditandatangani Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, Bupati Indramayu, Anna Sophanah, Dandim 0616 Indramayu, Letkol Benny Febrianto, Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat, ketua Pengadilan Negeri, kepala Kejaksaan Negeri dan berbagai tokoh agama dan masyarakat Indramayu.
"Tapi program itu tidak bisa terwujud tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Marikita gelorakan Indramayu Remaja bebas miras, judi, knalpot bising, narkoba, warem dan geng motor," ucap Arif.