Sabtu 09 Dec 2017 16:51 WIB

Perlu Klarifikasi AS Sudah Konsultasi dengan Indonesia

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Dwi Murdaningsih
Unjuk rasa menentang putusan Amerika mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel di Berlin, Jerman, Jumat (8/12).
Foto: Hayoung Jeon/EPA-EFE
Unjuk rasa menentang putusan Amerika mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel di Berlin, Jerman, Jumat (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuturkan pemerintah perlu memanggil sekaligus menegur Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat. Pemanggilan terhadap pihak Kedubes AS ini terkait klaim AS telah melakukan konsultasi dengan pemerintah Indonesia.

 "Perlu dipanggil Dubesnya dan juga ditegur. Karena mereka menyatakan sudah berkonsultasi dengan pemerintah," kata dia usai menghadiri agenda diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12).
 
Menurut Fadli, kalau memang pihak Kedubes AS betul-betul menyatakan telah melakukan konsultasi kepada pemerintah Indonesia, maka itu berbahaya. Sebab pernyataan tersebut dapat menjadi fitnah sehingga perlu ada bantahan dari pihak pemerintah Indonesia.
 
"Menurut saya pernyataan bahwa (soal Yerusalem) itu sudah pernah disampaikan ke Pemerintah Indonesia berbahaya kalau apa yang saya baca benar. Itu kan fitnah, harus dibantah keras," kata politikus Partai Gerindra ini.
 
Fadli juga menyatakan Pemerintah perlu lebih keras soal Yerusalem, Ibu Kota Palestina yang hendak diubah menjadi ibu kota Israel oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. "Kita ingin pemerintah menyatakan pendapatnya lebih keras dibandingkan negara lain, karena kita negara dengan berpenduduk muslim terbesar," kata dia.
 
Sikap dari berbagai fraksi di DPR terkait Yerusalem, lanjut papar Fadli, akan disuarakan melalui rapat pimpinan DPR atau mekanisme yang lain. DPR juga akan melakukan berbagai desakan agar Indonesia berupaya menggagalkan rencana Trump mengubah Yerusalem menjadi ibu kota Israel.
 
"Segera (melakukan desakan), kita sudah menyampaikan secara pribadi maupun fraksi, tapi apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan anggota DPR coba kita suarakan melalui rapim atau mekanisme lain," ucap dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement