REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan kondisi Sekolah Dasar Negeri Sadah di Serang, Banten, tidak sesuai dengan standar minimum yang sudah ditetapkan.
Kedatangan KPAI ke SDN Sadah tersebut terkait viralnya surat 'Sekolahku Bekas Kandang Kerbau' yang ditulis oleh siswa kelas enam Devi Marsya.
"Kondisi sarana dan prasarana SDN Sadah masih jauh dari standar minimun, jika didasarkan pada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP)," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/12).
Untuk itu, ia mengatakan, demi kepentingan terbaik bagi siswa dan siswi, KPAI merekomendasi lokasi SDN Sadah yang sekarang, untuk segera dibebaskan lahannya, karena pemilik tanah sudah menyetujui harga tim appraisal warga.
"Tanah yang bisa dibeli sekitar 1.300 meter persegi, menurut warga cukup asalkan gedung sekolah dibangun dua tingkat dengan menghadap ke sawah bukan rumah warga," tambah Retno.
Selain itu, KPAI juga mengusulkan agar pembebasan lahan dilakukan oleh APBD Kabupaten Serang. Namun pembangunan gedung dapat menggunakan APBD Provinsi Banten dan APBN melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk itu, KPAI akan menyurati Presiden dengan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait," tambahnya.
KPAI, kata Retno, juga mendorong semua pihak sekarang ini untuk menghentikan polemik, tetapi sama-sama bersinergi bagi kepetingan terbaik anak-anak SDN Sadah. "Itikad baik semua pihak diyakini dapat mencarikan solusi bagi pembangunan kembali SDN Sadah," kata dia.
Selain mengunjungi SDN Sadah, Retno juga bertemu dengan orangtua Devi. Retno mengatakan, jika Devi membutuhkan bantuan psikologis, KPAI siap membantu.
Namun, kata Retno, orangtua Devi masih belum membutuhkan bantuan psikologis saat ini. "Dan (orangtua Devi) berjanji jika kasus ini berlarut-larut dan berpengaruh pada psikologis ananda (Devi), maka sang Bunda akan langsung menghubungi Komisioner KPAI bidang pendidikan," kata dia.