Jumat 08 Dec 2017 09:41 WIB
KPAI Tasikmalaya Akan Periksa Kejiwaan Korban

Korban Kasus Pencabulan Bocah Jalani Visum

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Tasikmakaya ikut menangani kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah bocah. Visum pada para korban sodomi dilakukan di RSU Singaparna Medica Citratama (SMC) guna memastikan luka yang dialaminya.

Anggota KPAI Kabupaten Tasikmalaya Imas Masopah mengatakan, selain itu, KPAI juga akan menggelar pemeriksaan kejiwaan bagi korban dan pelaku yang masih remaja. "Korban cabul sodomi ada 7 orang dan satu orang lagi pelaku katakan belum sampai disodomi hanya tidur-tiduran saja. Meski begitu kami, P2TP2A dan KPAD selalu bersama dengan Polres tangani kejadian, berupa pendampingan sampai tuntas. Sekarang pendampingan visum untuk selanjutnya tunggu hasil lidik," katanya pada wartawan, Jumat (8/12).

Dari pengakuan para korban, aksi sodomi ini dilakukan pelaku di beberapa titik seperti lokasi pemandian umum hingga rumah pelaku. Bahkan para korban yang hendak membeli mainan layangan kepada pelaku justru diajak ke kamar mandi untuk memenuhi hasyrat birahi pelaku.

"Hasil visum nanti diharapkan mampu menguatkan bukti secara medis dugaan sodomi yang dilakukan pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya. Terdapat delapan orang anak menjadi korban praktik sodomi oleh remaja berinisial RS alis Eki (16 tahun) warga Desa Singasari, Kecamatan Singaparna.

Sampai sekarang, para korban yang sudah diketahui ialah, Ar (10), Riz (10), Gil (9), Dik (10), Ad (7), Kev (7) Fir (7) dan Dim (6). Aksi bejat pelaku ternyata sudah dilakukan sejak 2015. Rizky suryarandika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement