REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Progran pembagian rak hidroponik oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta disambut baik oleh warga. Menurut salah satu wilayah yang menerima adalah Gang Hijau di Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat.
"Ini yang bantuan dari dinas hidroponiknya berkulitas 'wah' jadi nanti hasilnya pun bagus," jelas pengelola Gang Hijau dan Rumah Tani Harmani, Hendra, ketika ditemui di lokasi, Kamis (7/12).
Selama ini, Cikini RT 07 RW 01 memang memiliki program Gang Hijau. Beberapa bantuan sudah diberikan Dinas seperti sekam bakar dan media tanam lainnya. Bantuan terbaru yang diberikan adalah rak hidroponik. Untuk mendapatkan rak hidroponik, warga bisa menghubungi pihak Suku Dinas Pertanian di wilayahnya masing-masing. Nantinya, warga akan mendapatkan rak hidroponik untuk digunakan sebagai media tanam.
Hendra juga menambahkan, bantuan tidak semata-mata berhenti dengan media tanam. Selanjutnya, pihak Dinas akan mendampingi setiap minggu sekali.
"Tanggal 28 Desember 2017 ini, akan ada panen bersama kalau cuacanya bagus. Seminggu sekali, warga yang dapat juga didampingi oleh Dinas," terang Hendra.
Tanaman hasil panen nantinya akan dijual ke warga, termasuk juga yang memiliki usaha kuliner. Keuntungan hasil panen akan digunakan untuk mengembangkan Gang Hijau yang dikelola Hendra.
Sebelumnya, Dinas KPKP telah mendistribusikan 44 rak hidroponik ke para penerima yang mengajukan. Pada tanggal 5 Desember 2017, para penerima rak hidroponik telah menyemai tanaman mereka dan siap untuk ke tahap selanjutnya.