Kamis 07 Dec 2017 18:05 WIB

Pemkot Depok Raih Penghargaan Anugerah Dana Rakca 2017

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan penghargaan Anugerah Dana Rakca 2017 dari Kementerian Keuangan RI kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris di Istana Bogor, Rabu (6/12).
Foto: Dok Humas Pemkot Depok
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan penghargaan Anugerah Dana Rakca 2017 dari Kementerian Keuangan RI kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris di Istana Bogor, Rabu (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima penghargaan Anugerah Dana Rakca 2017 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris di Istana Bogor, Rabu (6/12).

"Alhamdulillah, kami berhasil menerima penghargaan Anugerah Dana Rakca 2017 berkat manajemen keuangan yang baik serta inovasi yang telah berjalan dalam hal pengelolaan keuangan daerah," ujar Idris di Balai Kota Depok, Kamis (7/12).

Idris menuturkan, kesuksesan yang diraih tersebut juga karena sistem manajemen keuangan yang terkonsentrasi kepada pemberdayaan sumber daya manusia. Tak hanya itu, sisi pengelolaan keuangan, serta kinerja dalam mengelola keuangan daerah juga menjadi kunci meraih penghargaan tersebut.

Pemkot Depok memiliki inovasi dalam pengelolaan keuangan dengan sistem online. Misalnya, saat pencairan dana di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak lagi dengan sistem manual. OPD terkait dapat melakukan pengajuan melalui online yang juga sudah terintegrasi langsung ke Bank BJB.

"Dengan keberhasilan itu, Pemkot Depok mendapatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 70 miliar. Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Namun, untuk pelaksanaan akan dikomunikasikan kembali ke pemerintah pusat," jelas Idris.

Anugerah Dana Rakca merupakan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik, perekomomian daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement