Selasa 05 Dec 2017 14:11 WIB

Bekasi Dinilai Perlu Menata Ulang Struktur Ruang Kota

Rep: Farah Noersativa/ Red: Karta Raharja Ucu
Kendaraan melintasi tol Jakarta-Cikampek disamping pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Jatibening, Bekasi, Jabar, Ahad (8/10).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kendaraan melintasi tol Jakarta-Cikampek disamping pembangunan Light Rail Transit (LRT) di kawasan Jatibening, Bekasi, Jabar, Ahad (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kota dan Kabupaten Bekasi saat ini sedang mengalami pembangunan transportasi guna menampung warga yang tinggal di Bekasi namun bekerja di Jakarta. Pembangunan itu antara lain Pembangunan Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan Evaluated Toll.

Pengamat Perkotaan dan Transportasi yang juga Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi, Yayat Supriyatna menyarankan Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi harus melakukan penataan ulang struktur ruang tata kota. "Apakah akan berbasis pada jalan raya? Atau berbasis angkutan umum?" katanya dalam Forum Diskusi Universitas Islam 45 Bekasi, Selasa (5/12).

Yayat mengatakan pembangunan transportasi di Bekasi yang menghubungkan ke Jakarta seharusnya menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk mengelola dan mengatur struktur ruang kota. "Termasuk pemerintah kota harus memiliki peraturan terhadap pengembang, misalnya peraturan mengenai Ketinggian Luas Bangunan (KLB)," katanya. Hal ini, menurutnya ditujukan agar estetika kota masih tetap tejaga bila memang teratur mengenai tinggi bangunan.

Terkait dengan KLB, hal itu disebabkan karena pembangunan transportasi, kata dia, pasti akan ada potensi para pengembang untuk membangun bangunan di sekitaran Transit Oriented Development (TOD). TOD itu adalah stasiun-stasiun yang nanti akan dikembangkan. "Seperti Stasiun Bekasi, Stasiun Bekasi Timur," katanya.

TOD itu, menurutnya, penting untuk dikembangkan mengingat TOD merupakan simpul kegiatan perkotaan yang terintegrasi dengan layanan angkutan massal. "Namun kendala untuk pembangunan saat ini memang mengenai kepemilikan tanah," ujarnya.

Ia pun menyebut Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi sudah harus bersiap-siap mengingat transportasi baru ini akan berjalan dalam waktu dekat. Yang terpenting adalah payung hukum dari Pemerintah Kota dan Kabupatennya, katanya.

Sementara, menurut Pejabat Pembuat Komitmen LRT Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jumardi dalam kesempatan yang sama, pembangunan transportasi LRT di Bekasi merupakan salah satu inovasi transportasi yang perlu didukung. "Mengingat salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan di jalan dan mengalihkan transportasi dari pribadi menuju ke transportasi umum," ujarnya.

Ia mengatakan LRT sendiri juga nantinya akan menjadi moda transportasi terobosan yang cukup terjangkau. Kemarin sudah kita kaji paling mahal Rp 12 ribu. "Dengan Rp 12 ribu dengan waktu tempuh 40 menit, maka itu sebuah keuntungan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement