Senin 04 Dec 2017 16:18 WIB

BNN Ungkap Alasan Kalimantan Jadi Pasar Besar Pil PCC

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Andri Saubani
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan  seputar pengungkapan tempat produksi pil paracetamol caffein carisprodol (PCC) ilegal di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 atau wilayah Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan  seputar pengungkapan tempat produksi pil paracetamol caffein carisprodol (PCC) ilegal di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 atau wilayah Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) ungkap bisnis menggiurkan, di balik penggerebekan tempat produksi pil Paracetamol Caffein Carisprodol (PCC) ilegal di wilayah Kota Semarang. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, bisnis pil PCC ilegal ini termasuk bisnis menggiurkan selain bisnis narkoba.

Menurutnya, tempat produksi pil PCC yang dikelola oleh tersangka Joni dan Sri Anggono ini berkapasitas 1 juta per hari dan bisa meraup omset Rp 2,7 miliar per bulan. Buwas panggilan akrab Budi Waseso mengatakan, mengapa pil terlarang ini banyak beredar di luar Jawa, seperti Kalimantan, Sulawesi dan daerah lainnya.

"Karena mereka sudah punya pangsa pasar di sana," tegasnya dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan di Jalan Halamhera Raya Nomor 27 Semarang, Senin (4/12).

Buwas mengatakan, di Sampit, Kalimantan Tengah pil PCC ini peredarannya sangat luar biasa demikian halnya di Kalimantan Selatan. Bahkan, yang mengonsumsi ini kebanyakan anak- anak dan pengaruhnya seperti tembakau gorila.

"Jika berlebihan mengonsumsi efeknya juga bisa seperti flakka. Buktinya mereka para korban pil PCC-- kemarin juga sepertizombie dan ada yang loncat ke laut dan meninggal dunia," jelasnya.

Menurut Buwas, pangsa pasar di Jawa ada, tapi di luar Jawa paling banyak, karena memang pangsa pasarnya ada. Di Jawa, pil PCC kalah bersaing dengan ekstasi sabu dan obat-obat terlarang lain yang lebih banyak.

Kalau di daerah pelosok- pelosok dengan harga murah berkisar Rp 3.000 hingga Rp 6.000 per butir, cukup terjangkau olehkemampuan anak- anak sekolah usia SD hingga SMP. Selain itu, pil PCC ini juga tidak punya saingan.

"Yang penting harga murah, anak- anak dikibulibisa membuat pintar, atau belajarnya semakin bersemangat karena warnanya kuning seperti vitamin C. Inilah beberapa factor daerah pelosok di Kalimantan menjadi pangsa pasar empuk peredaran pil ini," lanjutnya.

Buwas juga menyebut, saat ini, pil PCC juga merupakan pengalihan dari para jaringan narkotika yang terus diburu dan ditangani serius oleh BNN dan Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Para pelaku bisnis narkoba mulai mengalihkan bagaimana bisa terus memproduksi, walaupun harganya lebih murah tapi penetrasi pasarnya mampu menghasilkan nilai jual sama dengan bisnis narkotika.

"Mereka mendapatkan uang yang nilainya sangat besar dengan cara merusak bahkan membunuh generasi muda bangsa ini. Para pelaku tersebut menikmati hasil dari penderitaan anak- anak dengan meracuni. Jadiini termasuk kejahatan yang luar biasa," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement