Jumat 01 Dec 2017 20:55 WIB

Idrus Marham: Munaslub Tetap Tunggu Praperadilan Setnov

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua  Dewan Pertimbangan Partai Golongan karya Aburizal Bakrie (Kiri), PLT Ketua umum partai golongan karya Idrus Marham (Kanan) sedang melakukan konferensi pers di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan karya Aburizal Bakrie (Kiri), PLT Ketua umum partai golongan karya Idrus Marham (Kanan) sedang melakukan konferensi pers di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar masih belum secara gamblang menyatakan kapan muyawarah nasional luar biasa (munaslub) akan digelar. Sampai saat ini, partai berlambang beringin tersebut tampaknya masih kekeuh dengan sikap menunggu hasil praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Setidaknya hal itu terlihat dari pernyataan Idrus yang berkali-kali mengatakan, bahwa kekuatan Partai Golkar ada pada sistem.

"Saya kira, sampai saat ini DPP Partai Golkar tetap konsisten dengan keputusan pleno Partai Golkar pada tanggal 21 November yang lalu. Yang salah satu keputusannya adalah posisi Bung Setnov baik sebagai Ketum Golkar maupun sebagai Ketua DPR, ditentukan setelah putusan praperadilan," jelas Idrus di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat (1/12).

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menegaskan, sebanyak 31 DPD I Partai Golkar atau lebih dari 90 persen setuju dan mendukung diselenggarakannya musyawarah nasional luar biasa (Munaslub). "Sebanyak 31 DPD I yang mendukung Munaslub telah menandatangani surat pernyataan agar segera dilakukan Munaslub. Mereka membuat pernyataan tersebut atas kemauan dan kesadaran sendiri karena melihat kondisi Partai Golkar yang terus merosot," kata Melchias Markus Mekeng, Jumat (1/12).

Menurut Mekeng, hanya tiga DPD I lagi yang belum mendukung diselenggarakannya Munaslub yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat. Ketiga DPD I tersebut, menurut Mekeng, diharapkan dapat segera bergabung dengan 31 DPD I lainnya yang telah mendukung diselenggarakannya Munaslub. "Berdasarkan AD/ART Partai Munaslub dapat diselenggarakan jika didukung minimal 2/3 DPD I," katanya.

Ketua Komisi XI DPR RI ini menegaskan, sebanyak 31 DPD I sudah lebih dari 2/3 DPD I sehingga telah memenuhi syarat diselenggarakannya Munaslub. "Dukungan dari 31 DPD I artinya sudah lebih dari 90 persen, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menundanya," kata Ketua Bidang Pengawasan Pembangunan DPP Partai Golkar ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement