REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alumni Aksi 212 akan menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Reuni Akbar Alumni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12) besok. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid mengatakan bahwa sah-sah saja jika masyarakat ingin berkumpul untuk menyampaikan aspirasinya.
"Di era demokrasi seperti sekarang ini, sah-sah saja orang berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat sepanjang hal itu dilakukan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan," ujar Zainut dalam siaran persnya, Jumat (1/12).
Menurut Zainut, peristiwa 212 merupakan peristiwa yang sangat fenomenal dan hanya bisa terjadi karena kehendak Allah SWT semata. Saat itu, jutaan manusia berkumpul dalam waktu yang singkat di satu tempat dengan tujuan yang sama, dengan hati yang ikhlas semata karena ingin mengungkapkan rasa keimanannya kepada Allah.
"Hal tersebut bagi saya merupakan pengalaman yang sulit untuk dihapus begitu saja," ucapnya.
Namun, lanjut dia, sebenarnya dalam sejarah Islam banyak juga peristiwa fenomenal yang terjadi bahkan melebihi dari peristiwa 212, jika kita samakan peristiwa 212 adalah bentuk dari jihad terhadap kemungkaran.
Pada zaman Nabi ada peristiwa Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq dan beberapa perang yang lain. Begitu juga pada masa sahabat dan generasi kekhalifahan sesudahnya, banyak sekali peristiwa yang sangat besar dan fenomenal yang bahkan membawa kepada masa kejayaan Islam.
"Pertanyaan sederhananya pernahkah kita berpikir untuk memperingati peristiwa-peristiwa tersebut?," katanya.
Zainut mengatakan, ada satu peristiwa yang kemudian oleh sebagian umat Islam diperingati yaitu peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Peringatan tersebut awalnya diselenggarakan oleh Sultan Salahuddin al-Ayyubi, pendiri Dinasti Ayyubiyah dari Tikrit, Irak dalam rangka untuk menyemangati para pejuang Muslim menghadapi tentara Salib.
"Tapi peringatan maulid Nabi tersebut oleh sebagian umat Islam yang lain dianggap bid'ah bahkan tidak jarang dijadikan media untuk mengolok-olok bahkan sampai pada penilaian penyesatan," jelasnya.