Kamis 30 Nov 2017 16:45 WIB

Pembobol Kantor BPJS Bandar Lampung Dibekuk di Bakauheni

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Israr Itah
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Tiga dari lima kawanan perampok pembobol kantor BPJS Cabang Bandar Lampung diciduk polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (29/11). Tiga tersangka perampok diamankan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) beserta barang bukti hasil rampokan dan mobilnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih membenarkan penangkapan tiga tersangka pembobol kantor BPJS pada Rabu (29/11) dini hari. Penangkapan tiga tersangka perampok dilakukan anggota KSKP Bakauheni. "Tiga tersangka perampok sudah ditangkap," katanya, Kamis (30/11).

Keterangan dari KSKP Bakauheni, tiga tersangka perampok menggunakan mobil MPV Daihatsu Xenia hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak. Tiga tersangkan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra, petugas mencurigai gerak gerik tiga tersangka di Pelabuhan Bakauheni. Petugas menggeledah mobil pelaku dan mendapati barang bukti di antaranya laptop dan tab serta perlengkapan untuk merampok. Indikasi tersebut, polres setempat berkoordinasi dengan polres lainnya dan info yang didapat telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Kota Bandar Lampung.

Petugas menginterogasi tiga pelaku, dan mengakui baru saja membobol kantor BPJS Cabang Bandar Lampung. Dalam aksinya mereka merampok bersama tiga kawanan lainnya. Tiga orang tersebut masih dalam pengejaran petugas.

Pada aksinya Rabu dini hari, sekitar lima atau enam perampok membobol kantor BPJS didahului dengan membekuk dan mengikat tiga satpam dan seorang pekerja kantor yang berada di Jalan Zainal Abidin Pagaralam. Dalam aksinya, perampok menggunakan senjata tajam dan linggis. 

Pelaku berhasil menggondol uang brankas sebesar Rp 80 juta dan perlengkapan inventaris kantor. Pelaku kabur menggunakan mobil sebelum waktu Subuh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement