Rabu 29 Nov 2017 16:51 WIB

Presiden Diminta Kirimkan Surat Soal Pergantian Panglima TNI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR saat ini menunggu surat Presiden Joko Widodo perihal usulan nama pergantian Panglima TNI. Hal ini menyusul masa purna tugas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang berakhir pada Maret 2018.

Menurut Taufik, pembahasan pergantian biasanya dilakukan tiga atau empat bulan sebelum jabatan Panglima TNI berakhir. Karenanya, ia berharap Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi bisa menyerahkan sebelum masa persidangan II DPR berakhir pada 13 Desember mendatang.

"Kita harapkan sebelum masa sidang paripurna ataupun masa sidang sekarang selesai, (agar) tanggal 13 (Desember) terkonfirmasi menerima surat penyampaian informasi dari presiden (di rapat paripurna)," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu (29/11).

Taifik mengatakan,  dalam proses pembahasan usulan pergantian Panglima TNI membutuhkan cukup waktu untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan. Nantinya segera setelah surat masuk ke Kesetjenan DPR dan dibahas oleh pikpikan DPR, selanjutnya didelegasikan ke Komisi I DPR.

"Dari Bamus kemudian sebelum ke bamus penyampaian informasi ke rapat paripurna bahwa ada masukan dari presiden. Kemudian langsung pembahasan di Komisi I DPR," katanya.

Karenanya, jika surat usulan nama-nama tersebut masuk setelah masa sidang berikutnya, dikhawatirkan terlalu dekat dengan waktu berakhirnya jabatan Panglima TNI. Sehingga tidak maksimal dalam pembahasan pergantian tersebut.

Namun Wakil Ketua Umum PAN itu mengembalikan sepenuhnya kepada Presiden terkait penyerahan nama-nama calon pengganti Panglima TNI sekaligus berasal dari matra apa nantinya.

"Mekanismenya kita pegang. Itu hak prerogatif presiden dengan pertimbangan dan persetujuan DPR. Ya kita harapkan posisi sekarang kan banyak agenda jelang akhir tahun. Jadi kalau Januari, biasanya kan presiden juga disibukkan. Kalau sebelum masa sidang surat masuk, sesegera mungkin kita sampaikan ke teman di komisi I," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement