Selasa 28 Nov 2017 22:43 WIB

RAPBD DKI 2018 Disetujui di Angka Rp 77,1 Triliun

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kiri) seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 final di angka Rp 77,117 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 6,5 miliar dari KUA-PPAS yang telah disepakati eksekutif dan legislatif sebelum pembahasan RAPBD.

"Apakah anggaran Rp 77,117 triliun tersebut apakah bisa disetujui," tanya pimpinan sidang Triwisaksana dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI, Selasa (28/11). Semua peserta rapat menyetujuinya dan palu diketuk sebanyak tiga kali.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, kenaikan sebesar Rp 6,5 miliar berasal dari deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saefullah optimistis, Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai target pendapatan daerah setelah berkaca dari hasil laporan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI tahun ini. Pendapatan dari sektor pajak dan retribusi tahun ini, kata dia, mampu melebihi target pencapaian senilai Rp 300 miliar.

Setelah ini, TAPD akan memasukkan hasil pembahasan RAPBD 2018 final ke e-budgeting yang akan dilakukan pada Rabu (29/11). Sementara paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD 2018 dalam bentuk peraturan daerah akan dilakukan pada Kamis (30/11).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement