Senin 27 Nov 2017 22:03 WIB

Polda: Belum Ada Infomarsi Signifikan Soal Penyerang Novel

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda metro Jaya menerima 367 laporan melalui nomor hotline terkait kasus penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun hingga saat ini, Polda Metro belum menemukan identitas pelaku penyiraman terhadap Novel.

"Dari sebanyak itu belum ada yang signifikan untuk menyampaikan kegiatan keberadaan penjahat (pelaku penyiraman) itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (27/11).

Kombes Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya belum menemukan identitas dan keberadaan pelaku penyiraman Novel. Diungkapkan Argo, Polda Metro Jaya dan KPK telah mengumumkan sketsa pelaku penyiraman Novel yang diduga berjumlah dua orang.

Namun Argo memastikan petugas Polda Metro Jaya tetap menyelidiki dan memburu pelaku dengan bantuan informasi dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Polisi kesulitan mengungkap identitas pelaku lantaran kurangnya alat bukti maupun petunjuk seperti kamera tersembunyi dan saksi di lokasi kejadian.

Penyidik kepolisian biasa menggunakan teknik induktif yakni berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan deduktif yaitu menggali dari motif, serta latar belakang korban untuk mengungkap suatu perkara. Namun karakter penanganan setiap kasus memiliki kesulitan berbeda seperti kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. 

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani solat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement