Senin 27 Nov 2017 17:22 WIB

Dapat Tempat Jualan, PKL Bogor yang Ditertibkan Pilih Pasrah

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Endro Yuwanto
PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Nyi Raja Permas, Bogor, mengaku pasrah dengan penertiban yang dilakukan pada Senin (27/11). Para PKL pun mengikuti proses penertiban, termasuk mengeluarkan dan memindahkan barang dagangan secara tertib.

Salah seorang penjual, Luthfie, menjelaskan, para pedagang tidak ingin ribut dengan penertiban. "Sebagian besar di antara kami sebenarnya sudah sadar bahwa tempat dagang kami tidak benar. Tapi, apa daya, kami harus cari pemasukan," ujar pedagang aksesoris handphone itu ketika ditemui Republika.co.id usai penertiban.

Lebih lanjut, Luthfie menuturkan, pedagang di Nyi Raja Permas sudah saling sepakat untuk menuruti peraturan dari pemerintah maupun PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Keputusan itu sudah diperbincangkan sejak masuknya surat edaran tentang penertiban ke para pedagang pada awal tahun.

Senada dengan Luthfie, Tuti yang berdagang minuman dingin dan makanan ringan menuturkan, dirinya akan mengikuti keinginan pemerintah. "Ya, kalau memang sudah diputuskan untuk kami pindah, ya sudah, akan kami turuti," ucap ibu dari dua anak itu.

Menurut Tuti, sifat pedagang yang sepakat tidak terlepas dari sosialisasi intensif. Sejak jauh-jauh hari sebelum penertiban, ia telah diberikan informasi bahwa lapak dagangnya akan dibersihkan. Sehingga, Tuti sudah mempersiapkan mental.

Terlebih, Tuti mengatakan, dirinya mendapat fasilitas tempat berjualan di Pasar Kebon Kembang, Bogor, yang terbilang nyaman. "Katanya sih gratis, saya belum tau detail. Tapi, sampai saat ini, saya belum diminta uang apa-apa," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement