Senin 27 Nov 2017 16:12 WIB

Abraham Samad Yakin KPK Menang Praperadilan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Abraham Samad
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III, Abraham Samad yakin KPK bisa memenangkan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/11) mendatang. Samad menilai, KPK telah mempunyai alat bukti yang kuat untuk menjerat Ketua Umum Golkar itu dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el).

"Saya tahu betul SOP yang ada di KPK serta hukum-hukum lain yang diterapkan KPK bahwa KPK itu tidak mudah menetapkan seseorang jadi tersangka," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Samad juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan media, untuk mengawasi secara ketat jalannya praperadilan. Ia mengingatkan bahwa jika tidak diawasi secara ketat, kejadian praperadilan pertama akan kembali terjadi.

"Kalau KPK kalah kali ini, maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan tidak berlangsung fair dan adil," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bukan berarti ada indikasi persidangan praperadilan tersebut tidak fair dan tidak adil, namun menurutnya jika praperadilan diawasi oleh publik dan media, maka Abraham yakin persidangan berlangsung fair dan adil.

"Sama dengan proses penyelidikan dan penyidikan di KPK yang juga harus diawasi publik," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement