Senin 27 Nov 2017 12:19 WIB

Wasekjen Partai Golkar Datangi KPK Sebagai Saksi Setnov

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman
Foto: partaigolkar.or.id
Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Maman Abdurahman mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengatakan kedatangannya ke KPK adalah untuk memenuhi panggilan KPK. "Kedatangan saya di sini adalah untuk memenuhi panggilan KPK terkait posisi saya sebagai saksi yang meringankan untuk Pak Setnov," kata Maman sebelum memasuki Gedung KPK.

Selain itu, Maman juga ingin mengklarifikasi nama yang tercantum dalam surat panggilan tersebut. Di surat panggilan yang dikeluarkan oleh KPK, Maman mengatakan di surat tersebut tertulis nama Maman Pesmana. "Namun di situ disebutkan sebagai Wasekjen Partai Golkar, nama saya sebenarnya kan Maman Abdurahman," jelasnya.

Ia juga belum bisa berkomentar banyak soal apa dirinya akan diperiksa hari ini. Namun Maman mengatakan bahwa dia dipanggil atas permintaan Setya Novanto melalui KPK untuk diperiksa sebagai saksi yang meringankan. "Saya akan jelaskan nanti setelah saya dari dalam," ujarnya.

Hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi yang meringankan atas tersangka kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto. Beberapa saksi yang sudah datang memenuhi panggilan KPK antara lain Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis dan Wasekjen Partai Golkar, Maman Abdurahman

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement