REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Narapidana Rutan Kelas I Solo, Andang Anggara memiliki banyak ponsel selama berada di dalam rutan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Solo, Urip Darma Yoga usai penjemputan yang dilakukan Mabes Polri terkait keterlibatannya dalam penyeludupan 600 ribu pil ekstasi dari Belanda.
Andang diduga menjadi salah satu otak yang mengendalikan penyelundupan ribuan pil ekstasi tersebut. "Saat penggeledahan di kamarnya ditemukan ponsel Maxtron, lalu ada dua buah handphone yang ditanam di halaman depan kamar merek Xiaomi dan Apple dan satu lagi hp jenis nokia di tanam di (halaman) belakang masjid," tutur Urip Dharma pada Jumat (24/11).
Urip menjelaskan empat buah ponsel yang ditemukan saat penggeledahan itu pun telah diserahkan pada Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih jauh. Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mencokok sejumlah sindikat narkoba jaringan Indonesia-Belanda yang berupaya menyelundupkan 600 ribu pil ekstasi.
Di antara tersangka yang ditangkap petugas yakni Dadang Firmansyah (34 tahun) dan Waluyo (42 tahun). Setelah pemeriksaan keduanya mengaku dikendalikan dua orang napi yakni Andang Anggara dari Rutan Kelas I Solo Dan Sonny Sasmita dari Rutan Gunung Sindur.