Kamis 23 Nov 2017 15:38 WIB

Pembahasan APBD 2018 Jabar Masuki Masa Genting

Rep: arie lukihardianti/ Red: Budi Raharjo
APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Rancangan APBD 2018 Jawa Barat hingga saat ini belum bisa ditetapkan karena menunggu kepastian alokasi dana pusat yang mencapai Rp 9 triliun. Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi, mengatakanproses pembahasan APBD 2018 memasuki masa-masa genting mengingat pada 30 November harus segera disahkan.

"Kami masih meminta Perpres terkait dana alokasi yang sampai saat ini belum dikeluarkan Kemendagri," ujar Ineu kepada Kamis (23/11).

Ine mengatakan, dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Jabar dalam hitungan plafon angggaran 2018 mencapai Rp 9 triliun. Jadi, kalau nanti dana tersebut dialokasikan oleh pusat, nantinya tinggal dimasukan saja.

"Karena Pemprov Jabar sendiri sudah selesai menghitung bagian anggaran yang berasal dari pendapatan asli daerah Rp 22 triliun," katanya.

Ineu mengaku, pekan ini pihaknya bersama Pemprov Jabar akan menjemput bola kepastian Perpres yang menjadi bagian penetapan Raperda APBD 2018 ke Kemendagri. "Kami pekan ini akan menemui Dirjen Keuangan Daerah, karena tinggal dua pekan lagi waktu efektif pengesahan, waktunya sangat sempit," katanya.

Menurut Ineu, dewan bersama Pemprov Jabar sendiri menargetkan awalnya penetapan APBD 2018 bisa dilakukan pada 24 November. Menurutnya kemungkinan target bisa terkejar karena hanya tinggal menyisakan Perpres terkait DAK. "Kami ingin ada kepastian, karena dalam aturan jumlah angka ini harus dimasukan dalam APBD," katanya.

Alokasi ini, kata dia, terkait dengan hitungan untuk gaji pegawai dan guru juga lungsuran sejumlah bantuan dari pusat seperti bantuan operasional sekolah (BOS) dan lain-lain. "Kami tidak mau terlambat karena pembahasan di tingkat provinsi sudah selesai," kata Ineu.

Sementara menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, Perpres terkait dana alokasi pusat ke Jabar menjadi bahan terakhir pihaknya untuk segera menetapkan APBD 2018. "Insya Allah tidak akan terlambat sebelum 30 November sudah disahkan," katanya.

Iwa mencatat, perkiraan pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp 22,215 triliun lebih. Angka ini, mengalami kenaikan sebesar Rp 945,72 miliar lebih atau naik 4,45 persen dibandingkan target pada APBD murni 2017 Rp 21,269 triliun lebih.

Menurut Iwa, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperkirakan sebesar Rp 17,584 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 1,060 triliun lebih atau naik 6,42 persen dibandingkan target pada APBD murni 2017 sebesar Rp 16,524 triliun lebih.

Kemudian, kata dia, Dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp 4,599 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah diperkirakan sebesar Rp 31,118 miliar lebih mengalami peningkatan Rp 1,428 miliar lebih atau naik 4,81 persen dibandingkan target APBD murni 2017 sebesar Rp 29,690 miliar lebih. Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, diperkirakan sebesar Rp 24,215 triliun lebih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement