Rabu 22 Nov 2017 21:00 WIB

3 Anggota Polisi Minta Imbalan Bebaskan Tersangka Narkoba

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui pihaknya memeriksa tiga penyidik narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Ketiganya diperiksa karena diduga menerima pungli dari para tersangka kasus narkoba.

Ketiganya menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. "Iya betul (diperiksa)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Argo mengungkapkan, tiga oknum polisi tersebut meminta imbalan puluhan juta rupiah, agar tersangka kasus narkoba bisa bebas. Namun, Argo mengatakan bukti-bukti serta jumlah pasti nominal pungli masih didalami lebih lanjut.

Sayangnya Argo tidak bisa menyebutkan siapa saja nama-nama anggota yang melanggar itu. Alasannya, ia masih menunggu pemeriksaan terlebih dahulu.

Pernyataan serupa disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo. Andry pun merasa geram dengan oknum yang melakukan pelanggaran pungli tersebut.

"Ya betul, tembak saja, tembak saja, sudah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Andry saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement