Rabu 22 Nov 2017 15:51 WIB

Fahri Hamzah: Kepemimpinan DPR Tetap Berjalan Normal

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menunjukkan surat yang ditulis tangan Setya Novanto di Media Centre, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).
Foto: Republika/Santi Sopia
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menunjukkan surat yang ditulis tangan Setya Novanto di Media Centre, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan kepemimpinan DPR RI tetap berjalan normal, meskipun ketua DPR RI Setya Novanto tidak dapat bekerja setelah menjadi tahanan KPK. "Kepemimpinan di DPR RI adalah kolektif kolegial. Dalam kepemimpinan kolektif kolegial, pimpinan DPR RI yang jumlahnya lima orang dapat saling menggantikan tugas-tugas pimpinan," kata Fahri Hamzah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Fahri, kalau saat ini pimpinan DPR RI yang aktif menjadi empat orang, tetap dapat berjalan normal. Alasannya, setiap pimpinan yang sedang bertugas dapat menjalankan tugas pimpinan lainnya secara kolektif kolegial.

Pimpinan DPR RI, kata dia, telah menerima dua surat dari Setya Novanto dengan tulisan tangan pada Selasa (21/11) petang. Isi surat dari Novanto itu  meminta agar jabatannya tidak berubah yakni sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI.

"Kedua surat itu masing-masing ditujukan kepada ketua DPR RI dan DPP Partai Golkar," katanya.

Menurut Fahri, pimpinan DPR RI belum melakukan rapat membahas surat-surat masuk, termasuk dua surat dari Setya Novanto. Pimpinan DPR RI, kata dia, masih menunggu surat resmi dari DPP Partai Golkar dalam menyikapi kondisi Setya Novanto yang menjadi tersangka dan tahanan KPK.

Pada kesempatan tersebut, Fahri juga memuji, keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa (21/11), yang memutuskan menunggu perkembangan kasus hukum yang dihadapi Novanto. "Pak Novanto sudah mendaftarkan gugatan pra-pradilan yang kedua dan dijadwalkan akan disidang pada 30 Nopember mendatang," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement