Senin 20 Nov 2017 02:24 WIB

Pilgub Jabar, KPU Tuntaskan Rekrutmen Anggota PPK dan PPS

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Elba Damhuri
Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menuntaskan proses rekrutmen ribuan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Petugas tersebut nantinya berperan dalam suksesnya penyelenggaraan pilgub Jabar Juni 2018 mendatang.

"Kami sudah menyelesaikan rekrutmen PPK dan PPS di seluruh Jabar," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat kepada wartawan di Kota Sukabumi, Ahad (19/11).

Jumlah anggota PPK di seluruh Jabar mencapai sekitar 3.000 orang.  Awalnya, kata Yayat, yang mendaftar menjadi anggota PPK sebanyak 9.500 orang. Sementara jumlah anggota PPS mencapai sebanyak 17 ribu orang.

Ribuan petugas PPK dan PPS ini akan disiapkan untuk menjalankan pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.

Selepas rekrutmen PPK dan PPS, Yayat mengatakan kini KPU sedang mempersiapkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah tanggal 8-10 Januari 2018. Sebelum itu akan didahului oleh pendaftaran calon perseorangan.

Bakal calon perseraongan minimal menyerahkan bukti dukungan sebanyak 2.132.470 orang pendukung. Proses pendaftaran calon perseorangan ini merupakan sebuah teknis yang rumit.

Oleh karena itu, sambung Yayat, KPU telah berkoordinasi dengan para pihak yang berpotensi maju dari jalur perseorangan. Selain itu, lembaganya sudah melakukan simulasi internal dalam pendaftaran calon perseorangan.

Selanjutnya kata Yayat, dilakukan simulasi dengan melibatkan KPU Kabupaten/Kota di Jabar. Terakhir, satu hari jelang penyerahan berkas pencalonan perseorangan dilakukan simulasi dengan para pihak yang berpotensi menyerahkan dukungan calon perseorangan.

Ditambahkan Yayat, total anggaran pilgub Jabar mencapai sebesar Rp 1,164 triliun dengan jumlah pemilih 32,8 juta orang. Proses penganggaran ini mendapatkan penilaian sangat baik dari Kemendagri dan DPRD provinsi lain karena dinilai efisien.

Biaya pemilihan per pemilih jatuh di angka Rp 35 ribu per pemilih. Besaran ini, menurut Yayat, tergolong sangat murah bila dibandingkan dengan yang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement