Senin 20 Nov 2017 06:39 WIB

Polisi Juga Bakal Periksa Novanto Terkait Kecelakaan

Olah TKP Kecelakaan SN. Polisi dari Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Olah TKP Kecelakaan SN. Polisi dari Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (16/11) lalu. Novanto akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Kita bisa (periksa) untuk kesaksian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Ahad (19/11).

Namun, Argo menyebutkan, penyidik harus menunggu kondisi kesehatan Novanto pulih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat lantaran terluka usai kecelakaan tunggal itu.

Saat ini, petugas telah mengolah tempat kejadian perkara guna menganalisis kecepatan, kondisi kendaraan, dan penyebab kecelakaan tersebut. Selain itu, polisi sudah meminta keterangan empat saksi, yakni Suwandi yang mendengar benturan dari jarak sekitar 30 meter kemudian mendekat menuju lokasi melihat mobil bernomor polisi B-1732-ZLO menabrak tiang listrik.

Kepada penyidik, Suwandi mengungkapkan kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis, dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian. Saksi kedua, Akrom yang sedang menunggu penumpang berjarak sekitar lima meter melihat kendaraan yang ditumpangi Novanto menikung menabrak pohon dan tiang listrik.

Saksi ketiga, Arafik yang melihat posisi mobil telah menempel pada tiang listrik kemudian petugas menderek kendaraan berwarna hitam itu. Arafik juga melihat mobil dalam kondisi rusak pada bagian depan penutup mesin, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian pintu tengah pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang di atas aspal.

Saksi keempat, pengemudi mobil yang ditumpangi Novanto, Hilman Mattauch, yang berprofesi sebagai wartawan beralamat di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan keterangan Hilman kepada penyidik, pengemudi kehilangan konsentrasi dan menerima saluran telepon selular saat mengemudikan kendaraan.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi ketua umum Partai Golkar itu mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Duduk di sebelah Hilman adalah ajudan Novanto, Reza Pahlevi. Sedangkan Novanto duduk di kursi tengah.

Sebelum kecelakaan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai daftar pencarian orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan.

Kecelakaan tersebut dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan masih melakukan pemeriksaan. "Kecelakaan itu kita serahkan ahlinya, ahlinya itu dari lalu lintas," ujar Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Ahad (19/11).

Rikwanto menegaskan, saat ini polisi pun masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi serta mengalkulasi hasil tersebut untuk menemukan kronologi pasti kecelakaan tersebut.

"Nanti disimpulkan secara saintifik bagaimana penyebabnya, bagaimana prosesnya. Kemudian bagaimana itu bisa terjadi kita tunggu saja hasil akhirnya," kata Rikwanto.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang personelnya yang menjadi ajudan Novanto. Sejauh ini, Polri belum menemukan adanya pelanggaran dilakukan ajudan bernama Reza Pahlevi yang berpangkat AKP itu.

Rikwanto menyebutkan, Propam telah mengajukan sejumlah pertanyaan pada AKP Reza. Namun, Propam tidak mendapati adanya peran signifikan dari sang ajudan dalam rentetan peristiwa yang dialami Novanto. Sejauh ini, lanjut Rikwanto, belum ada juga indikasi lain yang mencurigakan terkait peran AKP Reza.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Hilman Mauttuch sebagai tersangka. Hilman juga merupakan seorang wartawan Metro TV.

Hilman dinilai lalai dalam mengendarai mobil dan menyebabkan kecelakaan. Saat diperiksa, Hilman mengatakan, sedang memberikan telepon genggam ke Setnov karena akan //live// di acara \"Prime Time News Metro TV\". Saat itu, tiba-tiba saja mobil oleng ke kanan menyerempet pohon dan menabrak tiang listrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement