Ahad 19 Nov 2017 11:13 WIB

Surat Penahanan Setnov Terbit, Golkar Ogah Segera Munaslub

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) menekan tombol bersama Sekjen Idrus Marham (tengah), Bendahara Umum Robet J. Kardinal (kiri), Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (kedua kiri) dan Anggota Dewan Kehormatan MS Hidayat (kanan)  saat  gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta, Ahad (12/11).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) menekan tombol bersama Sekjen Idrus Marham (tengah), Bendahara Umum Robet J. Kardinal (kiri), Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (kedua kiri) dan Anggota Dewan Kehormatan MS Hidayat (kanan) saat gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta, Ahad (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan belum ada rencana menggelar musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub Partai Gokar untuk mengganti Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Hal ini menyusul sudah diterbitkannya surat penahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Novanto.

Meski demikian, ia mengakui ada dorongan sejumlah kader untuk segera melakukan pergantian terhadap Ketua DPR tersebut.

"Ya terlalu dini lah berbicara itu (Munaslub pergantian ketua umum), walaupun ada kader-kader yang sudah nggak sabar ingin mendorong. Saya bilang sabar karena Munaslub itu kan ada proses," ujar Mahyudin kepada wartawan pada Sabtu (18/11).

Sebab menurut Mahyudin, syarat dilakukan Munaslub sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar yakni jika diminta atau disetujui 2/3 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar se-Indonesia. Namun menurut Wakil Ketua MPR tersebut, dalam pertemuan antara DPD I Partai Golkar di Hotel Mandarin pada Kamis (16/11) kemarin, DPD masih solid dengan kepengurusan Partai Golkar saat ini.

"Faktanya waktu kemarin malam di Mandarin itu saya dengar Pak Idrus (mengatakan) bahwa DPD I masih sepakat untuk solid mendukung kepengurusan hasil Munas Bali ini sampai 2019, jadi belum ada cita-cita mau Munaslub apa, itu nggak ada," ujar Mahyudin.

Mahyudin juga enggan berandai-andai jika nantinya Novanto dinyatakan bersalah. Sebab saat ini ia mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi, kata Mahyudin, saat ini Novanto juga sudah mengajukan kembali praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangkanya tersebut.

"Ya penahanannya kan 20 hari ke depan, dua hari ke depan juga ada proses praperadilan, ya kalau dalam praperadilan menang lagi kan keluar lagi dari tahanan, makanya masih ada azaz praduga tak bersalah, sabar saja kan. Tapi kami optimistis mudah-mudahan mendoakan Mas Novanto bisa menang di praperadilan nanti," ujarnya.

Namun demikian, Mahyudin mengatakan akan dilakukan rapat internal DPP Partai Golkar yang kemungkinan berkaitan membahas persoalan tersebut. "Tapi di DPP kata Pak Idrus ada kemungkinan minggu depan kita mulai rapat," kata Mahyudin.

KPK resmi melakukan penahanan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto sejak Jumat (17/11). Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik itu menjalani penahanan selama 20 hari sejak Jumat (17/11) sampai Rabu (6/12) di Rutan Negara Polres Jakarta Timur Cabang KPK.

Namun Setnov kini dibantarkan di RSCM karena masih memerlukan perawatan pascainsiden kecelakaan pada Kamis (15/11) malam. "KPK lakukan penahanan kepada SN karena diduga keras serta bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi kasus KTP-elektronik (KTP-el)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/11) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement