Sabtu 18 Nov 2017 08:18 WIB

Masalah Ekonomi Lesatkan Angka Kekerasan terhadap Perempuan

Ilustrasi KDRT
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi KDRT

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO-- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, setiap tahunnya mengalami peningkatan karena disebabkan oleh masalah ekonomi.

"Sejak enam tahun terakhir dari 2012 sampai 2017, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah kita sangat tinggi dan meningkat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Sabtu.

Ia mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dari 2012 sampai 31 Oktober 2017 berturut-turut, 26 kasus, naik menjadi 46 kasus, naik menjadi 54 kasus, 59 kasus, 64 kasus, dan 33 kasus.

Selanjutnya, kekerasan terhadap anak dari 2012 sampai 31 Oktober 2017 berturut-turut yakni 27 kasus, 39 kasus, 38 kasus, 59 kasua, 65 kasus dan 59 kasus. Kemudian, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari 2012 sampai 31 Oktober 2017, yakni 37 kasus, 24 kasus, 36 kasus, 46 kasus, 47 kasus, dan 59 kasus.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling tinggi pada 2016. Kemudian kasus KDRT tertinggi pada 2017," katanya.

Berdasarkan analisis penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan KDRT, insiden tersebut terjadi akibat masalah ekonomi keluarga atau kemiskinan dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. 

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak--seperti kasus pelecehan seksual--dilakukan oleh orang dekat korban, baik di keluarga, masyarakat, dan sekolah.

"Kasus-kasus kerasan ini biasanya diselesaikan secara kekeluargaan dan kami melakukan pendampingan kepada korban," katanya.

Pencegahan

Eko mengatakan Dinsos P3A melakukan berbagai upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan KDRT, diantaranya pencegahan pernikahan dini dan memberikan pelatihan usaha bagi masyarakat.

"Di Kulon Progo kasus pernikahan dini atau pernikahan dengan kompensasi sangat tinggi, begitu juga kasus perceraian. Kasus itu disebakankan oleh masalah ekonomi, maka kami melakukan pemberdayaan ekonomi mereka," katanya.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Wates bahwa angka perceraian di Kulon Progo juga mengalami penurunan sejak 2015.

Pada 2015, sedikitnya terdapat 713 pasangan suami istri yang memilih berpisah di meja pengadilan. 

Sedangkan pada 2016, angka tersebut menurun menjadi 683 perceraian. Angka tersebut kembali menurun pada 2017, yakni menjadi 458 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement