REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Demokrat Ferry Firmawan dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Istri terlapor Retno Pujiyanti, dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Kamis, mengaku mendapat kekerasan dari anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah itu. "Dipukul pakai tangan di bagian wajah," katanya.
Akibat pukulan itu, kata dia, terdapat luka memar di bagian wajah. Warga Jalan Durian Raya, Banyumanik, Kota Semarang, mengatakan pemukulan tersebut pada Ahad (12/11).
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab pemukulan yang dilakukan suaminya itu. Ia menuturkan kejadian itu bermula ketika suaminya pulang ke rumah yang berlokasi di Jalan Kalipepe, Pudakpayung, Kota Semarang, pada Ahad malam.
Saat masuk ke rumah, terlapor langsung menghampirinya dan memukul bagian wajah. Laporan tersebut selanjutnya masih dalam tindak lanjut kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Menurut dia, laporan tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.