Kamis 16 Nov 2017 09:59 WIB

Bekasi Sederhanakan Perizinan demi Target Investasi Rp 6,5 T

engendara melintas di samping area pembangunan jalur kereta api ringan (LRT) dan jalan tol layang Jakarta-Cikampek II, di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi).
Foto: ANTARA
engendara melintas di samping area pembangunan jalur kereta api ringan (LRT) dan jalan tol layang Jakarta-Cikampek II, di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Jawa Barat telah menyederhanakan pelayanan perizinan guna menyasar target investasi Rp6,5 triliun pada tahun ini.

"Simplikasi ini termasuk arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan waktu hingga 2018 bagi kami untuk bersiap melayani seluruh perizinan secara dalam jaringan," kata Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Amit Riyadi di Bekasi, Rabu (15/11).

Menurut dia, simplikasi perizinan perlu didukung dengan pengembangan sistem teknologi informasi yang memadai guna kemudahan layanan masyarakat secara daring serta meminimalkan potensi praktik suap.

Pihak yang mengajukan izin tidak perlu bertatap muka langsung dengan aparatur yang memproses penerbitan izin. Secara bertahap, DPMPTSP pun mulai mengintegrasikan pelayanan perizinan secara daring. 

Sebagai permulaan, Pemkot Bekasi mengoperasikan pelayanan perizinan daring bertajuk Sistem Layanan Perizinan Terpadu (Silat) pada 8 November 2018 namun baru melayani enam perijinan.

Meskipun jumlah perizinan yang belum dilayani secara daring itu masih banyak, kata dia, tapi DPMPTSP tetap optimistis mampu menintegrasikan seluruh perizinan tersebut tepat waktu.

"Dalam prosesnya, integrasi perizinan untuk dilayani secara daring ini selalu dalam pendampingan KPK. Setiap bulan ada tahapan-tahapan yang harus dicapai dan sejauh ini kami selalu bisa memenuhi target bulanan yang sudah ditentukan," katanya.

Amit mengatakan, pengintegrasiannya dengan Silat akan dilakukan dengan menarik aparatur di dinas-dinas teknis untuk bekerja di kantor DPMPTSP yang saat ini menempati gedung Balai Patriot di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani.  

Dikatakan Amit, 2017 telah digariskan sebagai Tahun Investasi dan Perekonomian Rakyat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bekasi 2013-2018.

"Pemerintah Kota Bekasi pun mematok sepanjang tahun 2017 ada investasi masuk sebesar Rp 6,5 triliun siring Semakin menariknya Kota Bekasi sebagai target tujuan investasi," katanya.

Dikatakan Amit, akses menuju Kota Bekasi kian terbuka dengan pesatnya proyek pembangunan di bidang infrastruktur perhubungan, seperti pengerjaan tol melayang Jakarta-Cikampek, tol Becakayu, Light Rail Transit, juga Kereta Cepat Indonesia Cina yang berpotensi besar mendatangkan investor dalam maupun luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement