Kamis 16 Nov 2017 09:36 WIB

Imigrasi Belum Temukan Nama Setya Novanto Keluar Indonesia

Rep: Mabruroh/ Red: Joko Sadewo
Penyidik KPK mendatangi Kediaman Rumah Ketua DPR Setya Novanto, Jalan Wijaya, Jakarta, Rabu (15/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Penyidik KPK mendatangi Kediaman Rumah Ketua DPR Setya Novanto, Jalan Wijaya, Jakarta, Rabu (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto dalam buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak imigrasi siap perketat penjagaan dan melakukan profilling di setiap pintu perbatasan keluar masuk Indonesia.

"Pemeriksaan dengan melakukan profilling, gesture, dan pemeriksaan lainnya," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dihubungi Republika, di Jakarta, Kamis (16/11).

Dengan pemeriksaan tersebut, menurutnya, apabila petugas menemukan ciri-ciri yang mendekati Ketua DPR RI tersebut maka keberangkatannya akan dihentikan. Hanya saja, mendengar informasi hilangnya Setnov pada Rabu (15/11) malam, Agung mengaku sampai pagi ini belum ada informasi dari pihak bandara maupun pihak perbatasan laut nama Setya Novanto ditemukan.

"Yang tercatat dalam keimigrasian kita belum ada orang yang melintas menggunakan paspor atas nama tersebut, baik melalui udara, darat, maupun laut," kata Agung.

Untuk Diketahui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah memasukkan nama Setya Novanto dalam sistem informasi manajemen keimigrasian pada 2 Oktober 2017. Sejak saat itu nama Setya Novanto dilarang untuk pergi meninggalkan Indonesia.

Setya Novanto kini menjadi buronan KPK sejak ditetapkan kembali sebagai tersangka pada (10/11) lalu. Setnov yang selalu mangkir dari pemeriksaan ini akhirnya memilih kabur pada saat hendak dilakukan upaya penjemputan paksa.

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi yakin kliennya tidak melarikan diri. Hingga Kamis (16/11) subuh, Fredrich mengaku belum dapat menghubungi Setya Novanto. Namun, Fredrich yakin bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu masih berada di Jakarta. "Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas 'diperkosa' haknya," katanya.

Fredrich mengaku bertemu terakhir kali dengan Setnov usai kliennya memimpin rapat paripurna di DPR RI. Saat itu, Setnov meminta dirinya datang ke rumahnya pada Rabu malam. Namun sejak pukul 18.30 WIB, Fredrich mengaku sudah tidak dapat menghubungi kliennya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement