REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak dan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), Pemerintah Kota Depok menyediakan Taman Penitipan Anak (TPA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membawa anak-anaknya yang masih balita. TPA itu berada di Balai Kota Depok yang diberi nama Mawaddah dan mulai digunakan serta diresmikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (13/11).
Kepala Dinas Perlindungan Anak dan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Eka Bachtiar menjelaskan, TPA ini memiliki visi menjadi Taman Penitipan Anak terbaik, terpercaya, dan berkualitas dalam mengasuh, mengajar, dan mendidik generasi anak yang sehat, cerdas, kreatif, serta religious. TPA Mawaddah ini bekerjasama dengan PKK dan Dharma wanita Kota Depok. "TPA ini sebagai salah satu bentuk perhatian Pemkot kepada ASN yang menginginkan adanya penitipan anak yang mudah dipantau," jelas Eka di Balai Kota Depok, Selasa (14/11).
Menurut Eka, TPA ini juga menyiapkan tenaga kesehatan, psikologis, serta fasilitas bermain anak. Anak-anak yang dititipkan di TPA berusia mulai usia dua bulan hingga tiga tahun. "Untuk sementara TPA ini khusus untuk anak-anak ASN Pemkot Dep.sekaligus bukti pemerintah kota Depok untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). ASN yang membawa anak dapat menitipkannya disini, sehingga kerja tetap produktif. TPA ini tidak dipungut biaya alias gratis," jelas Eka.
Menurut Eka, Pemkot Depok secara perlahan tapi pasti akan melengkapi sarana dan prasarana demi terwujudnya KLA, dimulai dari gedung gedung pemerintah. "TPA ini sebagai permulaan, nantinya TPS bisa dibuat juga di instansi lain," tandasnya.