Selasa 14 Nov 2017 09:15 WIB

Distan Tasikmalaya Uji Kandungan 13 Ton Pupuk Oplosan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
 Barang bukti penangkapan dan peredaran kejahatan pembuatan pupuk palsu diperlihatkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Barang bukti penangkapan dan peredaran kejahatan pembuatan pupuk palsu diperlihatkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tasikmalaya mengajuan pengujian laboratorium terhadap pupuk palsu dan oplosan yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap oleh jajaran kepolisan dari Polres Tasikmalaya. Saat ini, pihak Distan tengah menunggu hasil uji lab itu.

Kepala Seksi Alsintan dan Sarana Produksi Pertanian Distan Kabupaten Tasik, Asep Kuswara mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan sampling pupuk yang diamankan aparat kepolisian itu ke Lab Agro Kimia Bandung. Ia meyakini dalam waktu dekat ini akan ada hasil secepatnya.

"Insyaallah nanti hasil labnya sudah bisa kita terima secepatnya. Karena katanya harus menunggu sampai lima hari kerja," katanya pada wartawan, Selasa (14/11).

Ia menyebut hasil lab tersebut guna mengetahui kandungan apa saja yang terdapat dalam pupuk palsu. Sehingga dengan begitu bisa ditentukan status kebahayaan penggunaan pupuk pada areal sawah. "Setelah keluar hasil labnya nanti akan kami serahkan ke aparat kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Singaparna berhasil mengungkap kasus produsen pupuk ilegal di Kampung Sindangkasih RT 08 RW 02 Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, pekan lalu.

Selain tak mengantongi izin, diduga pelaku juga mengoplos pupuk jenis Zulfat Almunium (ZA) dengan bahan-bahan lain yang terkandung di dalam pupuk tersebut. Dari tangan pelaku sedikitnya polisi mengamankan 13 ton pupuk siap edar. Kini satu pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement