Ahad 12 Nov 2017 15:36 WIB

Menkes: Jangan Racuni Anak dengan Garam dan Gula Berlebihan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek melakukan video conference dengan sejumlah gubernur ketika menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (12/11).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek melakukan video conference dengan sejumlah gubernur ketika menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek meminta para orang tua tidak meracuni anaknya dengan memberikan garam dan gula terlalu banyak. Ia meminta para ibu setelah melahirkan memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan.

Pemberian ASI, kata dia, lemudian kalau bisa diteruskan sampai sang anak berusia dua tahun. Ia menambahkan, anak yang berusia enam bulan ke atas selain diberikan ASI, juga disarankan diberikan makanan tambahan. Namun, ia meminta para ibu tidak memberikan gula dan garam terlalu nanyak dalam makanan ini.

"Kenapa kita meracuni anak kita dengan menambah gula atau garam yang kalau kebanyakan menjadi asin. Saya kira kita semua mesti mengubah," ujarnya di sela-sela acara puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53, di Jakarta, Ahad (12/11).

Menurut Nila, jika terlalu banyak mengkonsumsi gula dalam jumlah banyak juga bisa terkena diabetes. Kemudian terserang tekanan darah tinggi dan akhirnya berujung mengalami penyakit jantung. "Akibatnya mereka-mereka yang sakit inilah yang harus dibiayai oleh Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jadi, bukan orang sehat," katanya.

Ketakutan inilah yang membuat pihaknya mengimbau dengan mengurangi makan gula. "Kita bantu dengan aturan yang kita akan keluarkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement