Senin 06 Nov 2017 14:15 WIB

Soal Konten Porno di WA, Harus Ada Sanksi dan Jaminan

Hariqo Wibawa Satria
Foto: dok. Pribadi
Hariqo Wibawa Satria

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hariqo Wibawa Satria *)

Whatsapp (WA) sebuah aplikasi bertukar konten terbukti menyajikan konten porno dalam format GIF. Apa yang bisa dilakukan pemerintah?.  Pertama, memberikan sanksi kepada WA, Kedua, menjamin kejadian ini tidak terulang di masa yang akan datang.

Bagaimana dengan pemblokiran? Opsi ini bisa, namun bikin ramai, mengganggu fokus lain, dan momentumnya belum pas. Indonesia juga tidak punya aplikasi karya anak bangsa sehebat WA. Selain itu, ketergantungan pemerintah dan masyarakat terhadap WA lebih tinggi dibanding telegram yang pernah diblokir sebelumnya. Bicara diplomasi, kepentingan nasional dalam kaitannya dengan media sosial, aplikasi memang belum membumi.

Karenanya, meski tidak harus, pemerintah memerlukan dukungan publik ketika berhadapan dengan aplikasi bertukar konten seperti WA, media sosial, dan lain-lain. Dukungan publik bisa diraih dengan menyosialisasikan secara komperehensif, apa saja peraturan yang harus ditaati oleh WA dan aplikasi sejenis ketika beroperasi di Indonesia, dan apa sanksinya jika melanggar. Jika suatu saat WA melanggar lagi, maka pemerintah bisa menindak tegas.

Semua mengerti, Whatsapp dan Instagram sudah dibeli oleh Facebook, dan seperti kita ketahui Facebook bukan semata media sosial, ia juga berbisnis, mendapatkan uang dari iklan, dan lain-lain. Keuntungan Facebook lebih besar dari media manapun di Indonesia.

WA adalah tangan kanan Facebook, yang secara langsung atau tidak langsung memperkuat bisnis Facebook. Jadi salah satu alasan kenapa Facebook mampu mempertahankan dominasinya adalah karena dukungan WA. Mereka ini satu grup.

Kalo kita runut, awalnya WA hanyalah alternatif lain mengirim pesan pendek. Masyarakat tertarik, karena WA bisa menggunakan WI-FI, dibanding SMS yang berbayar. Namun ketika WA sudah bisa mengirim, menerima berbagai jenis konten media seperti; foto, video, dokumen, teks, GIF, lokasi, panggilan suara, panggilan video, dan lain-lain. Maka, seharusnya sistem keamanannya lebih diperketat.

Kita apresiasi WA terus meningkatkan layanan. Yang teranyar, di WA kita bisa menghapus pesan yang sudah terkirim tapi salah kamar. Meskipun layanannya gratis, namun WA tetap harus mengikuti peraturan, undang-undang, norma yang ada di Indonesia.

Walaupun konten GIF di WA disediakan pihak ketiga, namun WA tetap bertanggung jawab. Jadi alasan, “konten porno tersebut bukan produksi WA” tidak bisa diterima. Ibarat warung, pemiliknya harus mengecek apakah makanan yang dititipkan seseorang mengandung racun atau aman.

Yang pasti dalam kasus konten porno dalam format GIF di WA ini, pemerintah tidak boleh diam, harus ada sanksi yang diberikan dan dipublikasikan. Kemudian kedua belah pihak, yakni WA dan Pemerintah memberikan jaminan bahwa kejadian ini tidak terulang kembali. Selain itu, Pemerintah harus memberikan bukti nyata dukungan kepada anak bangsa yang ingin membuat mesin pencari, media sosial.

*)Direktur Eksekutif Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement