Ahad 05 Nov 2017 11:00 WIB

BNN Amankan 30 Kg Sabu Milik Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 30 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh pada Ahad (5/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. "Kami berhasil menangkap tersangka Abidar (18 tahun) warga Aceh Timur di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya, Ahad (5/11).

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 30 kilogram dikemas dalam 30 bungkus, sedangkan barang bukti lain yakni satu unit mobil Honda Jazz dan satu unit telepon genggam. "Kronologisnya pada hari Ahad sekitar pukul 00.30 WIB tersangka Abidar bermaksud transaksi yang dilakukan berpindah-pindah tempat. Pada saat transaksi, dilakukan penangkapan terhadap tersangka namun melarikan diri dengan mobil dan dilakukan pengejaran di tengah jalan," kata Arman.

Saat pengejaran Abidar mengalami kecelakaan dan mobilnya masuk parit, sehingga berhasil diamankan dan pelaku lainnya melarikan diri, katanya. "Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika di dalam mobil tersangka sebanyak satu karung yang berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu-sabu sekitar 30 kilogram," kata Arman pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement