Ahad 05 Nov 2017 10:44 WIB

Registrasi Kartu SIM, Pakar IT: Ada Potensi Kebocoran Data

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andri Saubani
Simcard (Ilustrasi)
Foto: IST
Simcard (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bukan hanya institusi yang terlibat dalam penanganan kewajiban registrasi ulang kartu seluler (SIM). Itu artinya semakin besar kerentanan terjadinya bocor data ke publik. Pakar IT Abimanyu mengatakan, server dan pengelola data berada Kementerian Dalam Negeri sekaligus yang mengelola basis data dengan izin prosedur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Prosedur keamanannya dari Kominfo," katanya, Ahad (5/11).

Sementara, peyedia seluler mengakses data konsumen, pihak dari Internet Service Provider (ISP) yang menyediakan aksesnya. Dengan adanya beberapa institusi yang mengakses dan menerima data, itu artinya ada dua pihak yang mempunyai data tersebut.

"Itu jadi otomatis kerentanannya semakin luas, bisa bocor apa nggak ya tergantung mereka tertib nggak," ujar dia.

Untuk itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak yang terlibat menjaga semua tahapannya dengan baik. Sebab, jika ada kelalaian ataupun pengawasan yang tidak ketat berdampak pada bocornya data. "Akibat pengamanannya kuang baik ya tentu datanya bisa bocor ke publik dan digunakan segala macam, disalahgunakan, bisa saja," kata dia.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ahmad Ramli memastikan keamanan data konsumen. "Sesuai ISO 27.001, operator akan menjamin keamanan data pelanggan," kata dia.

Tak hanya keamanan, ia melanjutkan, bahkan balik nama pun, nama data pelanggan lama diganti dengan data nama baru secara otomatis bisa langsung berubah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement