Ahad 05 Nov 2017 05:22 WIB

Pesan Roy untuk Setnov: Jangan Buang Energi Urus Meme

Rep: Santi Sopia/ Red: Ratna Puspita
Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto Frederic Yunadi menunjukkan sejumlah meme Setya Novanto yang beredar di internet di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto Frederic Yunadi menunjukkan sejumlah meme Setya Novanto yang beredar di internet di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Waketum Demokrat Roy Suryo menanggapi pemidanaan sejumlah akun media sosial terkait meme oleh Ketua DPR Seya Novanto (Setnov). Menurutnya, sang ketua buang-buang energi.

"Tugas beliau itu kan masih sangat banyak. Gunakanlah energinya untuk hal yang lebih berguna, biarkanlah rakyat berkespresi," kata Roy di Jakarta, Sabtu (4/11).

Roy menilai meme seharusnya dianggap sebagai bentuk ekspresi yang dijamin undang-undang. Meme juga sebaiknya dianggap sebagai kritikan dan pembelajaran yang baik. 

Roy meyakini tuntuntan Setnov hanya akan sia-sia. Kendati demikian, pria yang pernah tenar sebagai pakar telematika ini mengaku tidak memihak siapa pun.

Dia menerangkan, jika memang meme yang diunggah sudah amat sangat keterluan, menyinggung sifat sangat privat, sangat pribadi dan bukan fakta, maka boleh dituntut. Tetapi kalau meme itu memuat fakta, nyata, foto bukan rekayasa, Roy berharap ahli di persidangan nanti harus memberikan keterangan yang meringankan para terlapor. 

Roy mengimbau semua pihak agar tidak buru-buru mengajukan laporan. Kalau semua orang dituntut dan dipidanakan, dia pun mempertanyakan, masa depan negara ini. “Tahu diri sebaiknya tidak asal tuntut-menuntut karena energinya lebih baik digunakan untuk hal lain, tugas dia masih banyak," ujarnya. 

Penyidik Bareskrim Polri sedang menyelidiki berbagai akun media sosial yang dilaporkan oleh Setya Novanto karena diduga melakukan penghinaan. Dari 32 akun yang dilaporkan ke polisi, sembilan akun diduga telah melakukan penghinaan. 

Akun-akun media sosial yang dilaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim Polri terkait gambar meme Setya Novanto di antaranya:

15 Akun Twitter:

1. https://twitter.com/YKW1AM

2. https://twitter.com/antox_bondre

3. https://twitter.com/bimasatr061

4. https://twitter.com/iqbalembal

5. https://twitter.com/bagas_satrioo

6. https://twitter.com/tabah110258

7. https://twitter.com/IrwanSuryadi

8. https://twitter.com/Fauzan_vcc

9. https://twitter.com/hidahidaan

10. https://twitter.com/pemudatakhijrah

11. https://twitter.com/DikdikHakim

12. https://twitter.com/Moch_Rofiun

13. https://twitter.com/gavarakun

14. https://twitter.com/JalanSoreSore

15. https://twitter.com/Timnas_Day

9 akun Instagram:

1. https://instagram.com/nonogerard/

2. https://instagram.com/ajie_gergaji

3. https://instagram.com/indonesiavoice_/

4. https://instagram.com/dazzlingdyann

5. https://instagram.com/ridwan.muhammad91/

6. https://instagram.com/awreceh.id/

7. https://instagram.com/pemaulana

8. https://instagram.com/kotakkotakalay/

9. https://instagram.com/ala_nganu

8 akun Facebook:

1. https://facebook.com/MemePolitikIndo

2. https://facebook.com/netti.hutabarat

3. https://facebook.com/ponang.syahputra

4. https://facebook.com/andre.hadiyavsadath

5. https://facebook.com/loriz.annas

6. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto

7. https://facebook.com/azis.putra.tanya.kenapa

8. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement