REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan tes urin bagi pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya kelas 1A pada Jumat (3/11). Ternyata, 51 pegawai yang dites dinyatakan negatif narkoba.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan kegiatan ini dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu giat P4GN yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan mengadakan tes urine kepada staf, pejabat, hingga kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas 1A.
"Dalam kegiatan tersebut dijelaskan mengenai bahaya dan peredaran narkoba serta pasal-pasal yang dijatuhkan pada pelaku penyalahgunaan narkoba," katanya pada wartawan, Jumat (3/11).
Ia mengatakan P4GN tidak hanya menyelenggarakan tes urin, melainkan penjelasan tentang jenis-jenis narkoba kepada para pegawai PN Tasikmalaya. "Kami sosialisasi juga, jadi enggak hanya tes urin," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PN Tasikmalaya kelas 1A Abdul Azis menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan para pegawai tidak ada yang terkait atau menggunakan narkoba. Sebab penggunaan narkoba selain melanggar hukum, dikhawatirkan juga mengganggu kinerja.
"Kami berupaya pastikan tidak ada narkoba di lingkungan kantor pengadilan," ucapnya.