Kamis 02 Nov 2017 13:11 WIB

163 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra di Hari Kedua

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Operasi Zebra. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu linta (ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Operasi Zebra. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro Jaya menindak pengendara kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu linta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2017, Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menilang 163 kendaraan yang terbukti melanggar pada Kamis (2/11). Operasi tersebut digelar di Jalan Raya Puspitek, tepat depan perumahan Serpong Jaya, Cisauk, Tangsel. "Anggota yang dilibatkan sebanyak 38 personel," kata Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Kamis (2/11).

Jumlah pelanggar terlihat mengalami penambahan. Sebelumnya, pada hari pertama Operasi Zebra Jaya dilakukann, Lalu mengatakan jumlah pelanggar pada hari pertama sebanyak 153 pengendara. "Pengendara yang ditilang adalah pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, lawan arus dan pengendara yang membawa muatan yang berlebih," ucap Lalu.

Hingga hari kedua, total pelanggar yang terjaring operasi mencapai 316 pengendara. Lalu mengatakan, operasi hari ini melibatkan Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, dan Polisi Militer.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement