Senin 06 Nov 2017 21:20 WIB

Sepekan Operasi Zebra Lodaya 10.539 Pelanggar Ditilang

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Pengendara roda dua berusaha kabur saat  melihat adanya operasi zebra di jalan (ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pengendara roda dua berusaha kabur saat melihat adanya operasi zebra di jalan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Operasi Zebra Lodaya 2017 sudah digelar selama sepekan di wilayah Jawa Barat. Selama kurun waktu tersebut sebanyak 10.539 pelanggar dikenakan sanksi tilang.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 31 persen atau sebanyak 2.513 dibanding periode yang sama tahun 2016. "Terjadi peningkatan sebesat 31 persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Senin (6/11).

Selain sanksi tilang, petugas di lapangan juga memberikan sanksi teguran kepada 2.445 pelanggar atau naik sebanyak 1.872 perkara dibanding 2016 yang hanya sebanyak 573 perkara. Kenaikan tersebut, Yusri mengatakan, sangat signifikan lantaran mencapai 327 persen. "Sedangkan jumlah daftar perkara lantas sebanyak 12.984 pada 2017 sedangkan pada 2016 hanya sebanyak 8.599 perkara atau naik sebanyak 4.385 perkara," kata dia.

Jenis kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lantas tahun 2017 masih didominasi sepeda motor yang mencapai 9.179 perkara. Sedangkan mobil penumpang sebanyak 808 perkara, mobil bus 81 perkara, dan mobil beban sebanyak 471 perkara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement