Selasa 31 Oct 2017 21:55 WIB

Politikus PKS Puji Kebijakan Siber Cina Tangkal Hoaks

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.
Foto: Dok Humas DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Komisi I DPR-RI mempelajari undang-undang tentang siber di Cina yang memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia. Tujuannya guna menangkal ancaman terhadap kedaulatan negara. "Tadi kami banyak belajar bagaimana membuat undang-undang untuk mengamankan negara kita dari ancaman kedaulatan melalui siber. Dan bisa diterapkan di Indonesia," kata Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari sesuai bertemu dengan para pejabat Badan Siber Cina (CAC) di Beijing, Selasa (31/10).

Kharis menganggap fungsi dan peran CAC sangat bagus dalam menjaga kedaulatan Cina dari pengaruh atau kemungkinan serangan siber dari negara lain atau dalam negeri. "Mereka tetap menjaga prinsip internet sebagai suatu yang terbuka, tapi harus tunduk terhadap hukum. Jadi, mereka buat peraturan perundang-undangan yang betul-betul melindungi dan menjaga kedaulatan negara Cina, termasuk salah satunya menangkal hoaks," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia mengaku sependapat dengan kebijakan yang diterapkan di Cina dengan memblokir platform media sosial global, seperti Whatsapp, Google, dan lain sebagainya guna memastikan warga negara dan kedaulatan negaranya benar-benar aman dari pengaruh negatif siber. "Bukan WA-nya dan Google-nya, tapi pengguna-penggunanya yang mungkin saja membahayakan negara sehingga mudah dikontrol oleh undang-undang," kata ketua komisi yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, intelijen, komunikasi, dan informasi itu.

Dia pun menegaskan bahwa sistem kontrol penuh seperti yang dilakukan oleh CAC itu sangat mungkin bisa diterapkan di Indonesia. "Sepanjang undang-undang ada, nggak ada masalah diterapkan di Indonesia. Masalahnya undang-undang kita mesti diperbaiki dan kita buat undang-undang yang memang akan menjadi payung hukum agar bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan dari ancaman siber ini," ujar Kharis.

Turut mendampingi Kharis dalam kunjungannya ke Beijing dan Xi'an, Provinsi Shaanxi, pada 30 Oktober-3 November 2017 itu adalah Asril Hamzah Tanjung (Wakil Ketua Komisi I/Gerindra), Hanafi Rais (Wakil Ketua Komisi I/PAN), Nico Siahaan (anggota/PDIP), Bambang Atmanto Wiyogo (anggota/Golkar), dan Budi Youyastri (anggota/PAN). Selain CAC di Beijing, Komisi I juga mengunjungi industri elektronik Huawei, Kongres Nasional Rakyat China (NPC), Tembok Besar, Kota Terlarang, dan Masjid Niujie.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement