Selasa 31 Oct 2017 18:45 WIB

Fraksi Demokrat Minta Revisi UU Ormas Segera Ditindaklanjuti

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR menyerahkan secara resmi draf usulan inisiatif revisi UU Ormas hasil pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 kepada Pimpinan DPR Agus Hermanto dan Setjen DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (31/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR menyerahkan secara resmi draf usulan inisiatif revisi UU Ormas hasil pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 kepada Pimpinan DPR Agus Hermanto dan Setjen DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat di DPR resmi menyerahkan draft usulan inisiatif revisi Undang-undang hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas ke Pimpinan DPR dan Kesetjenan DPR RI. Fraksi Demokrat minta draft revisi UU Ormas segera ditindaklanjuti

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan jajaran fraksi Partai Demokrat kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Kita ingin menyerahkan beberapa berkas dan naskah akademik terkait usulan inisiatif anggota DPR dalam hal ini anggota Partai Demokrat terkait revisi UU Ormas," ujar Edhie di Ruangan Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (31/10).

Menurut Edhie, penyerahan usulan revisi tersebut bagian dari komitmen Fraksi Partai Demokrat saat menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pekan lalu. Menurutnya, Partai Demokrat menginginkan revisi dilakukan segera setelah Perppu Ormas diundangkan.

"Sesuai dengan komitmen dan konsisten PD dan ikhtiar politik kami ini sudah disampaikan paripurna dan ke depan publik dan kita ingin UU tersebut diusulkan penyempurnaannya," ungkap Ibas, sapaan akrabnya.

Ia pun berharap pascapenyerahan draft usulan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR. Ia juga berharap proses revisi bisa dilakukan secepatnya.

"Saya berharap bisa secepatnya, kalau kita mencermati teman-teman fraksi juga menginginkan dilakukan revisi UU Ormas," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penyerahan usulan revisi UU Ormas sudah dapat ditindaklanjuti secara resmi oleh DPR. Namun demikian, karena saat ini masih masa reses DPR tentunya masih perlu melalui proses terlebih dahulu.

"Mungkin waktunya tidak bisa besok atau lusa. sebagai pertimbangan, dilaksanakan rapat pimpinan lalu agendakan bamus lalu hal-hal tindak lanjut lainnya sehingga rentetan sesuai peraturan undang-undang," ujar Agus.

Sekjen Partai Demokrat Hinca mengatakan pada hari yang sama juga Partai Demokrat menyerahkan draft usulan ke Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri pada Selasa (31/10) pagi ini.

"Kami juga telah menyerahkan naskah akademis lengkap dengan lampirannya kepada Pemerintah lewat Mendagri dan menkumham dan sore hari ini kami selesaikan dengan menyerahkan kepada DPR RI.  Selanjutnya tentu sudah disampaikan fraksi Partai Demokrat untuk teknis berikutnya," kata Hinca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement